Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tarif Transbandara Rp 15.000 Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It

Tarif bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 15.000, berlaku mulai 1 September 2026. Layanan ini sebelumnya dikenal sebagai bus TransJakarta Blok M-Bandara SH2 yang diresmikan pada 12 Maret 2026 dengan tarif uji coba Rp 3.500. Setelah evaluasi, Pemprov DKI mengubah nama menjadi Transbandara dan menetapkan tarif baru.

Pengguna yang ada menilai kenaikan tarif masih wajar dan lebih murah dibanding alternatif lain. Meysi, salah satu penumpang, mengatakan ongkos taksi online dari Jakarta Selatan ke bandara bisa mencapai Rp 200.000, jauh lebih mahal dibanding bus Transbandara. Andika juga setuju bahwa Rp 15.000 masih terjangkun dan sepadan dengan jarak tempuh.

Namun, Meysi meminta peningkatan fasilitas penyimpanan koper karena penumpang sering kesulitan mengangkat bagasi ke dalam bus. Layanan ini bertujuan memberikan alternatif transportasi ekonomis ke bandara bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berita terkait