Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tarif Transbandara Rp 15 Ribu Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It

Tarif bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 15 ribu, berlaku mulai 1 September 2026. Layanan ini sebelumnya dikenal sebagai bus Transjakarta SH2 yang diresmikan pada 12 Maret 2026 dengan masa uji coba. Pengguna yang berkomentar di Terminal Blok M, Meysi, menilai kenaikan tarif masih sepadan karena lebih murah dibandingkan taksi online yang bisa mencapai Rp 200 ribu atau naik kereta ke bandara. Pengguna lain, Andika, juga setuju bahwa Rp 15 ribu tidak terlalu mahal dan sepadan dengan jarak tempuh. Namun, Meysi meminta peningkatan fasilitas penyimpanan koper karena kesulitan mengangkat koper ke dalam bus.

Berita terkait