Tegas! Gubernur Koster Pimpin Langsung Pembongkaran Vila Mewah Ilegal di Hutan Lindung Buleleng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran vila mewah ilegal yang berdiri di Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu sore (12/9/2026). Vila akomodasi wisata tersebut dibangun tanpa izin resmi di areal perhutanan sosial seluas 700 hektare yang dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan. Pembongkaran dilakukan setelah menerima laporan masyarakat dan penelusuran yang membuktikan proyek ini tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS), sekaligus mengabaikan tiga surat peringatan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Koster menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan peraturan yang berlaku di Bali. Selain pelanggaran perizinan, vila ini juga diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Perizinan, belum melaksanakan Penelitian Tata Kelola Landscape, dan melakukan pengambilan air tanah tanpa Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT). Koster mencurigai adanya keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) sebagai pemodal dengan memanfaatkan nama warga lokal, hal ini mas masih dalam penyelidikan. Untuk memulihkan ekosistem yang rusak, Koster menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera merhabilitasi kawasan tersebut melalui penanaman kembali.
Bagikan
- pembongkaran vila ilegal
- hutan lindung buleleng
- gubernur koster
- pelanggaran perizinan
- rehabilitasi hutan
Berita terkait
Pemprov Bali Bongkar Vila Ilegal di Hutan Pejarakan, Buleleng
kumparan · 12 September 2026 pukul 16.30
Koster Warning ASN Nakal, Larang Menyebar Hoaks, Selingkuh hingga Judi Online
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.39
Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.09
Buatan Jepang dan Berusia 39 Tahun, Profil KM Virgo Transport 8 yang Tenggelam di Laut Jawa
JawaPos · 14 September 2026 pukul 13.01