Tegur Warga Bakar Sampah, Cekcok, Berujung Ketua RT di Tangsel Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua RT di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, CJ ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap warga F. Kasus berawal dari teguran CJ terhadap F yang membakar daun kering pada 25 September 2025 pukul 07.30 WIB. Perdebatan memanas, F menyiram air ke CJ, kemudian mengeluarkan tongkat kayu. CJ mengayunkan helm dan menindih F, serta memukul kepala hingga mengenai hidung dan telinga. Dari kejadian tersebut, CJ dijerat Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 466 ayat 1 KUHP Baru. Kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan untuk penuntutan.
Bagikan
Berita terkait
Komnas Perempuan Ungkap Tantangan Korban Kekerasan Seksual Dapat Hak Aborsi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 17.08
Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Sebut karena Miskomunikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.05
Buku 'Memburu Muhammad' Bikin Geger Jagad Maya, MUI Bilang Begini
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 06.35
Dugaan Penganiayaan di Boarding School Bekasi Kini Diusut Polisi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 06.02