Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tegur Warga Bakar Sampah, Cekcok, Berujung Ketua RT di Tangsel Jadi Tersangka

Ketua RT di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, CJ ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap warga F. Kasus berawal dari teguran CJ terhadap F yang membakar daun kering pada 25 September 2025 pukul 07.30 WIB. Perdebatan memanas, F menyiram air ke CJ, kemudian mengeluarkan tongkat kayu. CJ mengayunkan helm dan menindih F, serta memukul kepala hingga mengenai hidung dan telinga. Dari kejadian tersebut, CJ dijerat Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 466 ayat 1 KUHP Baru. Kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan untuk penuntutan.

Berita terkait