Buku 'Memburu Muhammad' Bikin Geger Jagad Maya, MUI Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Buku 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria' memicu kontroversi di media sosial karena diduga memuat materi penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekjen Amirsyah Tambunan mendesak Polda Metro Jaya untuk menginvestigasi aktor intelektual di balik penulisan buku-buku tersebut guna mengungkap motif dan fakta sebenarnya.
MUI menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar UU KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), khususnya Pasal 300, 301, dan 302 yang mengatur tentang pernyataan kebencian, hasutan permusuhan, serta diskriminasi berbasis agama. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpancing provokasi di media sosial sementara kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 September 2026 pukul 14.05
MUI Dorong Investigasi Buku 'Memburu Muhammad': Ini Bagian Kejahatan
Detik.com · 27 September 2026 pukul 14.05
MUI Dorong Investigasi Buku 'Memburu Muhammad'
Berita terkait
Polisi Dalami Dugaan Penistaan Agama 2 Buku Serial Trilogi Islamisme Magis
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 11.44
Kemenag Buka Suara soal Buku 'Memburu Muhammad'
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.06
Muncul Buku 'Memburu Muhammad' Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.01
Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum
Detik.com · 12 September 2026 pukul 06.18