Teka Teki 3 Jam Sebelum Sumitro Ditemukan Tewas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9308043/original/073508400_1785126922-WhatsApp_Image_2026-07-27_at_11.26.57.jpeg)
Kematian Sutrimo di Kramat Pela, Jakarta Selatan, masih belum terungkap secara penuh meski polisi telah menganalisis rekaman CCTV dari puluhan titik. Aktivitas di dalam Klinik Mordent selama sekitar tiga setengah jam terakhir sebelum ditemukannya jenazahnya tidak terekam kamera pengawas. Berdasarkan rekaman, Sutrimo terlihat mengalami kendala motor di depan Klinik SAS pada 22 Juli 2026 pukul 21.20 WIB, kemudian kembali terlihat di sekitar lokasi pada 23 Juli pukul 00.37 WIB. Pada pukul 08.53 WIB, ambulans tiba dan menemukan jenazahnya telah ditinggalkan. Hasil ekshumasi pada 12 Agustus 2026 menunjukkan penyakit jantung iskemik tidak dapat dikecualikan sebagai penyebab kematian. Tim forensik tidak menemukan luka akibat kekerasan, patah tulang, atau zat berbahaya seperti pestisida, alkohol, arsen, atau sianida. Namun, ditemukan kafein pada sejumlah organ dan tanda-tanda risiko kardiovaskular seperti penyempitan lumen arteri koroner hingga 75 persen. Busa di mulut korban diakibatkan oleh edema paru akut. Hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Polisi Pastikan Kematian Sutrimo karena Jantung Koroner, Bukan Diracun
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.15
Polisi Pastikan Kematian Sutrimo karena Jantung Koroner, Bukan Diracun
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.21
Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Besok
Berita terkait
Polisi Bakal Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
kumparan · 2 September 2026 pukul 16.40
Sedikit Lagi! Menanti Hasil Pemeriksaan Kematian Misterius Sutrimo
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.41
Polda Metro Umumkan Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Pekan Ini
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 15.18
Polisi Terima Hasil Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 07.08