Terapkan Pendidikan Antikorupsi, Pemprov Lampung Raih Penghargaan dari KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan ke Provinsi Lampung atas penguatan Pendidikan Antikorupsi (PAK) melalui muatan lokal di pendidikan menengah. Penghargaan diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Jakarta. PAK Lampung diatur melalui Peraturan Gubernur dan mengintegrasikan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta keberanian dalam pembelajaran. KPK menilai inisiatif ini sebagai pilot project yang dapat ditularkan ke daerah lain. Lampung terpilih sebagai salah satu tiga provinsi uji coba Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sejak 2021 bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Bagikan
Berita terkait
Ketua KPK: Korupsi Berawal dari Hal Kecil Dianggap Biasa, Bisa Jadi Monster
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.05
Dukung Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.28
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Pekan Ini
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.25
KPK Siap Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.05