Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Terapkan Pendidikan Antikorupsi, Pemprov Lampung Raih Penghargaan dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan ke Provinsi Lampung atas penguatan Pendidikan Antikorupsi (PAK) melalui muatan lokal di pendidikan menengah. Penghargaan diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Jakarta. PAK Lampung diatur melalui Peraturan Gubernur dan mengintegrasikan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta keberanian dalam pembelajaran. KPK menilai inisiatif ini sebagai pilot project yang dapat ditularkan ke daerah lain. Lampung terpilih sebagai salah satu tiga provinsi uji coba Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sejak 2021 bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Berita terkait