KPK Siap Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindak dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Ketua KPK Setyo Budiyanto memantau investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Ombudsman yang telah menemukan pungli dan penyalahgunaan wewenang petugas lapas, menyebabkan beberapa ASN mendapatkan sanksi disiplin. KPK akan melakukan koordinasi untuk memastikan adanya bukti lengkap, termasuk siapa penerima, jumlah, cara, dan lokasi pungli. Ombudsman juga mengungkap upaya penyuplian dan perlakuan diskriminasi, serta meminta pemeriksaan menyeluruh dan penertiban fasilitas lapas. Harapan KPK agar temuan ini memicu perbaikan tata kelola pelayanan publik di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.06
Ombudsman: Ada Laporan Napi LP Cibinong Disiksa karena Tak Bisa Beri Uang
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 15.24
Imipas berhentikan Kalapas Cibinong dari ASN dan sanksi 16 pegawai
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 06.09
5 Temuan Baru Kasus Lapas Cibinong: Pemilik Miras hingga Kandang Sapi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.45
Menko Yusril Akan Gelar Rakor Terkait Temuan 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong
Berita terkait
Poin-Poin Temuan Ombudsman soal Kamar Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.44
Soal Kasus Pungli di Lapas, Ombudsman Siap Berkoordinasi dengan KPK
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 00.01
KPK Buka Suara soal Lapas Cibinong: Fasilitas di Luar Standar Rawan Korupsi
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.53
Mobil Mewah di Lapas Cibinong Milik Pengunjung
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.39