Terbongkar Duit Miliaran Vilmei Digelapkan Karyawan Bareng Pacar
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengusut dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei oleh karyawan dan pacarnya. Tiga tersangka yaitu Z (karyawan), A (kekasir Z), dan L (pembantu penampung uang) ditahan dan dijerat Pasal 488 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 500 juta. Karyawan mengaku uang digunakan untuk judul online dan kebiasaan mabuk, serta mengancam memberikan video eksplisit jika tidak diberi uang tambahan. Penyidik masih mendalami motif dan mengumpulkan bukti tambahan.
Bagikan
Berita terkait
Uang Vilmei Diduga Dipakai Karyawannya untuk Pesta Ultah di Bandung dan Jakarta
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.44
3 Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,2 M Milik Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 08.04
Kasus Rp 1,2 M Raib, Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota Bareng Pacar Karyawannya
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 22.32
Pria di Pacitan Bobol Rumah warga Curi Emas dan uang Rp350 Juta Digunakan untuk Judol
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.32