Terbukti Tarik Uang dari PKL Tugu Pahlawan, 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Disanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Surabaya menjatuhkan sanksi kepada dua petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di kawasan Tugu Pahlawan. Kasus ini terungkap setelah laporan warga melalui pesan langsung media sosial kepada Wali Kota Eri Cahyadi, disertai bukti percakapan WhatsApp pedagang. Eri memerintahkan penelusuran, dan kedua petugas mengakui menerima uang dari pedagang, dengan salah satunya meminta agar pungutan tidak dibahas saat inspeksi mendadak. Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak mentolerir pungli dan akan menindak tegas sesuai aturan tanpa memandang status pelaku.
Bagikan
Berita terkait
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lalai: Kalau Enggak Mampu, Mundur Aja
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.43
Pria AS Coba Manipulasi AI Pengadilan, Akhirnya Kena Sanksi
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.09
Iran Gabung Bank BRICS, Makin Yakin Tinggalkan Dolar Bersama Negara Berkembang
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 19.45