Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terbukti Tarik Uang dari PKL Tugu Pahlawan, 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Disanksi

Pemerintah Kota Surabaya menjatuhkan sanksi kepada dua petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di kawasan Tugu Pahlawan. Kasus ini terungkap setelah laporan warga melalui pesan langsung media sosial kepada Wali Kota Eri Cahyadi, disertai bukti percakapan WhatsApp pedagang. Eri memerintahkan penelusuran, dan kedua petugas mengakui menerima uang dari pedagang, dengan salah satunya meminta agar pungutan tidak dibahas saat inspeksi mendadak. Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak mentolerir pungli dan akan menindak tegas sesuai aturan tanpa memandang status pelaku.

Berita terkait