Terbukti Tarik Uang dari PKL Tugu Pahlawan, 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Disanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Surabaya menjatuhkan sanksi kepada dua petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di kawasan Tugu Pahlawan. Kasus ini terungkap setelah laporan warga melalui pesan langsung media sosial kepada Wali Kota Eri Cahyadi, disertai bukti percakapan WhatsApp pedagang. Eri memerintahkan penelusuran, dan kedua petugas mengakui menerima uang dari pedagang, dengan salah satunya meminta agar pungutan tidak dibahas saat inspeksi mendadak. Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak mentolerir pungli dan akan menindak tegas sesuai aturan tanpa memandang status pelaku.
Bagikan
Berita terkait
Benny K Harman Semprot Komjen Suyudi: Sapu Bersih Kultur 'No Viral No Justice' di Polri!
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.09
Rupiah Menguat ke 17.955, Intip Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.55
Rusia Ketiban Durian Runtuh, Pendapatan Minyak Cetak Rekor Rp49 Triliun di Tengah Perang Teluk
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 11.36
DPR Desak Kemenimipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.59