Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Benny K Harman Semprot Komjen Suyudi: Sapu Bersih Kultur 'No Viral No Justice' di Polri!

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan reformasi kultural sebagai fokus utama kepemimpalaannya. Menurut Benny, perubahan di tubuh Polri harus melibatuipartisipasi perilaku aparat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya pembenahan struktur dan kebijakan. Ia merujuk Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yang menegaskan Polri sebagai alat negara, bukan alat pemerintah atau penguasa. Setelah Suyudi resmi menduduki jabatan Kapolri pada 2 Oktober 2026, Benny menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru dapat mengembalikan fungsi kepolisian sebagai institusi yang melayani dan melindungi masyarakat.

Benny menyoroti fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan perkara kepolisian. Ia meminta agar setiap laporan masyarakat diproses berdasarkan bukti, prosedur, dan ketentuan hukum, tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Kasus seperti Sambo, Kanjuruhan, dan penganiayaan warga masih menjadi contoh kasus yang perlu ditinjau kembali. Selain itu, Benny meminta toleransi nol terhadap pungutan liar (pungli), pemerasan, dan praktik backing yang melibatkan anggota kepolisian.

Benny juga menekankan pentingnya menghentikan pendekatan represif terhadap kelompok masyarakat kecil seperti petani, pengemudi ojek online, dan aktivis. Dalam penanganan perkara pidana, ia mendorong penyidik untuk mengungkap aktor intelektual di balik kejahatan, bukan hanya fokus pada pelaku lapangan. Suyudi sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk melakukan perubahan dari internal Polri dengan tema 'Polisi Bersama Masyarakat', termasuk menghindari sikap arogan, tidak berbohong, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait