Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Terima 79 Aduan, MKD DPR Gaet Polres-Polda Perkuat Pengawasan Etik Anggota

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam pengawasan etik anggota DPR RI. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menyampaikan bahwa dalam periode 2024-2029, MKD telah menerima total 79 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI. Untuk mendukung pengawasan ini, MKD telah melakukan kunjungan ke 37 Polres dan Polda di seluruh Indonesia guna mensosialisasikan peran dan kewenangan MKD berdasarkan Pasal 119 dan Pasal 122 UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Imron juga membahas penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI sebagai sarana pengawasan publik. TNKB Khusus diharapkan mempermudah identifikasi jika terjadi pelanggaran hukum oleh anggota DPR RI, sekaligus mendukung penerapan sanksi yang sesuai.

Berita terkait