Terima 79 Aduan, MKD DPR Gaet Polres-Polda Perkuat Pengawasan Etik Anggota
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam pengawasan etik anggota DPR RI. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menyampaikan bahwa dalam periode 2024-2029, MKD telah menerima total 79 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI. Untuk mendukung pengawasan ini, MKD telah melakukan kunjungan ke 37 Polres dan Polda di seluruh Indonesia guna mensosialisasikan peran dan kewenangan MKD berdasarkan Pasal 119 dan Pasal 122 UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Imron juga membahas penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI sebagai sarana pengawasan publik. TNKB Khusus diharapkan mempermudah identifikasi jika terjadi pelanggaran hukum oleh anggota DPR RI, sekaligus mendukung penerapan sanksi yang sesuai.
Bagikan
Berita terkait
Bayi Dikubur di Rumah Pasutri Mojokerto Ternyata Korban Pembunuhan
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 04.14
Menko PM-Kepala BPS Puji Upaya Ahmad Luthfi Atasi Kemiskinan di Jateng
Detik.com · 4 September 2026 pukul 20.55
Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka Penggelapan Akun TikTok Vilmei
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.53
Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang TikTok Vilmei
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.51