Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka Penggelapan Akun TikTok Vilmei

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang sebesar Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK) terkait kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Penyitaan dilakukan pada Jumat (4/9) dengan menggiring tersangka ke bank untuk pencairan sisa saldo. Dana diduga berasal dari pencairan hadiah digital yang dikirim menggunakan saldo akun TikTok korban. Kasat Reskrim Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa Rp11,59 juta merupakan sisa saldo terakhir dan tidak mencerminkan total kerugian korban.

Berdasarkan laporan dan audit internal, total kerugian sementara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,28 miliar. Polisi mas masih mendalami aliran transaksi untuk menemukan aset lain yang terkait. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: Zahra Khairunnissa (ZK), Moh. Arka Saepul Rohman (MASR), dan Lusiani (L). Ketiganya ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Verdika menegaskan bahwa penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga terkait perkara ini. Setiap temuan akan ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait