Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Teripang, Primadona Baru Pasar Gelap Samudra Hindia

Teripang atau timun laut merupakan perdagangan gelap bernilai Rp3,5 triliun per tahun di Samudra Hindia. Ekinodermata ini tidak hanya menjadi makanan lezat di Asia Tenggara, tetapi juga afrodisiak karena bentuknya. Penangkapan komersial mulai meluas sejak 1980-an, namun 70% perdagangan mengalami eksploitasi berlebihan. Di India, penangkapan dilarang total sejak 2001 dengan hukuman 7 tahun penjara, berdampak mempercepat pemulihan populasi di Kepulauan Andaman. Namun di Myanmar, perang saudara menciptakan celah bagi kelompok ilegal menyelundupkan teripang hasil tangkapan tidak teratur.

Berita terkait