Terkait Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu, Kepala BKD Mengucap Alhamdulillah
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu hanya sampai Oktober 2026. Namun, setelah menerima tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar, gaji pegawai dapat terpenuhi hingga Desember 2026. HM Ramayoga, Kepala BKD Kota Mataram, menyatakan bahwa dana tambahan tersebut berasal dari DAU tambahan (Rp300 juta untuk gaji ASN), DBH, dan KBDH. Dengan alokasi dana ini, belanja pegawai Kota Mataram aman hingga akhir tahun.
Bagikan
Berita terkait
September menjadi Bulan Krusial bagi PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 05.03
Lalu Hadrian Tegaskan Pengangkatan Guru P3K PW ke PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 06.01
Tunggu Juknis, Pemkot Sorong Minta Ratusan PPPK Paruh Waktu Bersabar
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 14.05
Menjadi Guru P3K Paruh Waktu pun Lewat Seleksi, PPPK Penuh Sudah Sertifikasi, Mau Diapakan Lagi?
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 05.24