Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terkait Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu, Kepala BKD Mengucap Alhamdulillah

Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu hanya sampai Oktober 2026. Namun, setelah menerima tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar, gaji pegawai dapat terpenuhi hingga Desember 2026. HM Ramayoga, Kepala BKD Kota Mataram, menyatakan bahwa dana tambahan tersebut berasal dari DAU tambahan (Rp300 juta untuk gaji ASN), DBH, dan KBDH. Dengan alokasi dana ini, belanja pegawai Kota Mataram aman hingga akhir tahun.

Berita terkait