Terkait Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu, Kepala BKD Mengucap Alhamdulillah
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu hanya sampai Oktober 2026. Namun, setelah menerima tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar, gaji pegawai dapat terpenuhi hingga Desember 2026. HM Ramayoga, Kepala BKD Kota Mataram, menyatakan bahwa dana tambahan tersebut berasal dari DAU tambahan (Rp300 juta untuk gaji ASN), DBH, dan KBDH. Dengan alokasi dana ini, belanja pegawai Kota Mataram aman hingga akhir tahun.
Bagikan
Berita terkait
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.03
Mendagri Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK di Daerah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.23
Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.21