Menjadi Guru P3K Paruh Waktu pun Lewat Seleksi, PPPK Penuh Sudah Sertifikasi, Mau Diapakan Lagi?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan kekhawatiran terkait rencana alih status guru PPPK paruh waktu (P3K) menjadi PNS melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Data kini menunjukkan komposisi guru nasional tidak seimbang: guru PNS 857.000 orang, PPPK penuh waktu 900.000 orang, PPPK paruh waktu 200.000 orang, dan honorer 170.000 orang. Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, menekankan pentingnya guru berstatus PNS untuk jaminan kesejahteraan sampai pensiun. Ia juga menyampaikan bahwa gaji guru PPPK paruh waktu dan honorer sangat tidak manusiawi, banyak yang hanya Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mendesak pemerintah untuk mengangkat langsung 200.000 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan kontrak sampai usia pensiun 60 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.25
Alasan Pemerintah Izinkan Guru PPPK Ikut CPNS
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 21.34
Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 10.17
Pengalihan PPPK guru dan produktivitas APBD
Berita terkait
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.00
3 Poin Penjelasan Pemerintah soal Alih Status Guru PPPK & P3K Paruh Waktu, Penting!
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 04.36
PGRI Minta Pemerintah Jujur Tidak Semua PPPK Diangkat PNS
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.43
Bu Nur: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, PPG Sudah Mewakili
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.15