Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terlibat Pungli PKL di Plaza Patriot, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dibebastugaskan

Pemerintah Kota Bekasi membebastugaskan lima pejabat struktural terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyatakan langkah ini sebagai sanksi atas persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.

Lima pejabat yang dibebastugaskan meliputi Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, dan Komandan Regu Satpol PP Kota Bekasi Aslim Khoil. Pembebasan ini bersifat sementara dan belum menjadi keputusan akhir terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan masing-masing pejabat.

Untuk mengungkap fakta di balik dugaan pungli ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menugaskan Inspektorat Daerah Kota Bekasi melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kelima pejabat tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap para pejabat yang bersangkutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait