Terlibat Pungli PKL di Plaza Patriot, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dibebastugaskan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bekasi membebastugaskan lima pejabat struktural terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyatakan langkah ini sebagai sanksi atas persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.
Lima pejabat yang dibebastugaskan meliputi Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, dan Komandan Regu Satpol PP Kota Bekasi Aslim Khoil. Pembebasan ini bersifat sementara dan belum menjadi keputusan akhir terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan masing-masing pejabat.
Untuk mengungkap fakta di balik dugaan pungli ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menugaskan Inspektorat Daerah Kota Bekasi melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kelima pejabat tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap para pejabat yang bersangkutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.46
Buntut Pungli PKL Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Lima Pejabat
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.46
Penertiban PKL di Bekasi Memanas, Walkot Tri Turun Tangan
Berita terkait
Ancaman Pecat Dihadapi Petugas Dishub Kota Bekasi Gegara Pungli
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 07.12
Viral Oknum Dishub Bekasi Pungli Rp1,7 Juta, KDM Ancam Pecat
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 16.30
Petugas Dishub Kota Bekasi Pemalak Sopir Truk Terancam Dipecat
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.39
Viral Petugas Dishub Kota Bekasi Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.10