Terungkap, Ini Alasan Vendor Videotron Tebang 10 Pohon di Jalan Riau Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung menyegel videotron di Padel SixNine, Jalan LLRE Martadinata, sebagai tindak lanjut kasus penebangan 10 pohon tanpa izin. Penyegelan dilakukan setelah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengungkap keterkaitan antara penebangan pohon dengan pemasangan videotron yang belum memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR). Di lokasi, dipasang spanduk bertuliskan 'TEMPAT USAHA INI TELAH MELAKUKAN PELANGGARAN' dan garis kuning dengan tanda 'X' sebagai penanda vidtron telah disegel. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa subkontraktor videotron mengakui melakukan penebangan karena pohon dianggap menghalangi visibilitas videotron. Namun, pengakuan ini masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.05
Buntut Penebangan Pohon, Videotron di Padel Cihapit Bandung Disegel
Berita terkait
Demi Lapangan Padel, Penebangan Pohon Ilegal Terjadi Lagi di Bandung
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.30
Momen Pekerja Terpental Saat Tebang Pohon di Depok Bikin Warga Histeris
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.19
Pekerja Proyek di Depok Luka-luka Usai Jatuh saat Tebang Pohon
kumparan · 3 September 2026 pukul 08.04
Pekerja Tebang Pohon Terpental di Jembatan Serong Depok, Kondisinya Kritis
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 23.00