Terungkapnya Pembunuhan Wanita Tewas Terbakar di Demak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mayat perempuan tak teridentifikasi ditemukan terbakar di pos ronda Desa Kebonagung, Demak, pada 1 September 2026. Polisi menangkap pelaku yaitu BI (53), kekasir korban SL (42), dari rumah pencurian di Semarang. Kronologi: korban ditangkap pelaku setelah cekcok di jalan, dibunuh dengan palu tiga kali kepala, lalu dibakar menggunakan handuk dan bensin motornya. BI merupakan residivis pembunuhan dari Pati 1997. Denda 15 tahun penjara, ancaman ditambah berkat pasal 458/468 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 09.15
Fakta-fakta Pembunuhan Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 18.47
Pembunuh Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terancam 15 Tahun Penjara
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.47
Motif Bambang Bunuh dan Bakar Wanita di Pos Ronda Demak
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 14.14
Kesaksian Sopir Pikap, Angkut Kardus Berisi Paket Mayat Perempuan di Bandung
Berita terkait
Cekcok hingga Sakit Hati Berujung Pembunuhan Wanita di Demak
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.19
Geger Pembunuhan Wanita di Demak, Mayatnya Ditemukan Terbakar Dekat Pos Ronda
Detik.com · 2 September 2026 pukul 10.54
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda di Demak
kumparan · 1 September 2026 pukul 09.47
Api Cemburu Berujung Maut, Pria Jombang Bunuh Perempuan Grobogan di Demak
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.55