Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkapnya Pembunuhan Wanita Tewas Terbakar di Demak

Mayat perempuan tak teridentifikasi ditemukan terbakar di pos ronda Desa Kebonagung, Demak, pada 1 September 2026. Polisi menangkap pelaku yaitu BI (53), kekasir korban SL (42), dari rumah pencurian di Semarang. Kronologi: korban ditangkap pelaku setelah cekcok di jalan, dibunuh dengan palu tiga kali kepala, lalu dibakar menggunakan handuk dan bensin motornya. BI merupakan residivis pembunuhan dari Pati 1997. Denda 15 tahun penjara, ancaman ditambah berkat pasal 458/468 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait