Pembunuh Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terancam 15 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial Bambang Irawan (52) ditangkap karena membunuh perempuan berinisial SL (42) di Pos Ronda Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Kejadian berlangsung pada Senin malam (1/9) ketika keduanya dalam perjalanan dari Semarang ke Grobogan. Cekcok mulu akibat permintaan korban agar Bambang mengantarkannya ke rumah mantan suami di Karanganyar yang ditolak pelaku. Kendaraan berhenti di pos ronda, lalu Bambang membakar kendaraan dan menyebabkan korban tewhi. Korban ditemukan dalam keadaatan terbakar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.19
Cekcok hingga Sakit Hati Berujung Pembunuhan Wanita di Demak
Detik.com · 2 September 2026 pukul 15.25
Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi Dituntut 17 Tahun Penjara
Detik.com · 2 September 2026 pukul 10.54
Geger Pembunuhan Wanita di Demak, Mayatnya Ditemukan Terbakar Dekat Pos Ronda
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.47
Motif Bambang Bunuh dan Bakar Wanita di Pos Ronda Demak
Berita terkait
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda di Demak
kumparan · 1 September 2026 pukul 09.47
Tampang Endang Pembunuh Pacar di Jakbar Meringis usai Dibekuk Tim Resmob PMJ
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.47
Terungkap, Cara Sadis Pemuda Habisi Wanita di Kos-kosan Grogol
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 08.37
Api Cemburu Berujung Maut, Pria Jombang Bunuh Perempuan Grobogan di Demak
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.55