Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pembunuh Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria berinisial Bambang Irawan (52) ditangkap karena membunuh perempuan berinisial SL (42) di Pos Ronda Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Kejadian berlangsung pada Senin malam (1/9) ketika keduanya dalam perjalanan dari Semarang ke Grobogan. Cekcok mulu akibat permintaan korban agar Bambang mengantarkannya ke rumah mantan suami di Karanganyar yang ditolak pelaku. Kendaraan berhenti di pos ronda, lalu Bambang membakar kendaraan dan menyebabkan korban tewhi. Korban ditemukan dalam keadaatan terbakar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait