TikToker Asal Palembang Laporkan Mantan Pacar soal Penggelapan Uang Rp 45 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TikToker asal Palembang, Rio Kaol alias Rio Yuliansyah (25), melaporkan mantan pacarnya MS ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan uang Rp 45 juta. Rio menuduh MS menggelap uang yang dikirimkan selama hubungan asmara sejak November 2025 untuk persiapan pernikahan. Keduanya memutus untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, dengan Rio sering mengirimkan uang untuk disimpan oleh MS. Namun, setelah putus, MS menolak mengembalikan uang dengan dalih hipnotis. Laporan diterima SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor STTLP/B/2566/VIII/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG. Rio berharap uang dapat dikembalikan untuk kebutuhan lain.
Bagikan
Berita terkait
Buser Polsek IB II Bekuk DPO Kasus Jambret di Palembang
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.15
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.00
Polda Sumsel Sebut 17 Tersangka Ditahan dalam Kasus Karhutla
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 08.10
3 Kecamatan di Palembang Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Panjang
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 05.29