Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Sebut 17 Tersangka Ditahan dalam Kasus Karhutla

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani 15 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 dengan 17 tersangka yang ditahan. Kasus ini disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam Rapat Penanggulangan Karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang pada Senin (24/8). Sandi menyatakan penanggulangan karhutla telah dipersiapkan sejak awal tahun, termasuk apel Kamtibmas di Februari 2026 yang dipimpin Kapolri. Upaya pencegahan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa serta kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir, dengan pencegahan menjadi prioritas utama. Masyarat dianjurkan tidak membakar lahan dan segera melaporkan titik api ke Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait