Timbunan Masalah di Gunungan Sampah Liar Cilincing
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gunungan sampah liar di Cilincing, Jakarta Utara, berada sejak 2002 setelah akses ke Bantargebang ditutup. Lahan 5,8 hektar yang dulu empang kini menumpuk sampah plastik, bau busuk, dan air sungai menghitam. Warga seperti Sarwenda mengalami dampak: air sumur kuning akibat zat besi, tidak lagi dipakai. Pemerintah tidak dapat menutup karena lahan milik pribadi dan tidak diketahui pemiliknya. Pekan lalu, lima perusahaan pengangkut sampah ilegal dikenai sanksi Rp 10 juta dan teguran tertulis.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Minta Beri Sanksi ke Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 01.00
4 Perusahaan Buang Sampah ke TPS Liar Cilincing Didenda Rp 10 Juta
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.27
Buang Sampah ke Jalan, Perusahaan Ini Didenda Pemprov DKI
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.37
DKI beri sanksi Rp10 juta kepada penyedia jasa angkut sampah nakal
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 07.08