Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Minta Beri Sanksi ke Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal di Cilincing, Jakarta Utara. Sampah seluas 5,8 hektare di Jalan Reformasi/Inspeksi Kirana, Nagrak, tidak dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI dan sebenarnya dikelola oleh pengelola swasta. Sampah mayoritas berasal dari limbah komersial seperti hotel, restoran, dan kafe, yang diangkut oleh pengelola swasta yang memungut biaya namun dibuang secara sembarangan. Pemprov DKI telah meminta identitas pelaku dipublikasikan sebagai bentuk efek jera serta menginstruksikan langkah hukum tanpa kompromi. Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah dilakukan untuk mendukung penegakan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait