Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif

DPRD Kota Tangerang usulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna pada Selasa (1/9/26). Raperda pertama mengatur penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, sementara kedua mengatur penguatan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan daerah. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM.

Wakil Ketua I DPRD Andri Septiawan Permana menekankan pentingnya regulasi baru untuk menjaga kestabilan ekonomi kota. Ia khawatir keberadaan swalayan besar dapat mengganggu sektor ekonomi mikro yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi rakyat.

Ketua Bapemperda Hendra Gunawan menjelaskan kedua raperda ini sebag sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi dengan masyarakat. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung pengawasan dan pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Berita terkait