Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kota Tangerang usulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna pada Selasa (1/9/26). Raperda pertama mengatur penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, sementara kedua mengatur penguatan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan daerah. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM.
Wakil Ketua I DPRD Andri Septiawan Permana menekankan pentingnya regulasi baru untuk menjaga kestabilan ekonomi kota. Ia khawatir keberadaan swalayan besar dapat mengganggu sektor ekonomi mikro yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi rakyat.
Ketua Bapemperda Hendra Gunawan menjelaskan kedua raperda ini sebag sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi dengan masyarakat. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung pengawasan dan pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
Bagikan
Berita terkait
Rosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSI
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.40
Jete Run 2026 Gandeng BRI, QRIS Jadi Andalan Transaksi UMKM
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.22
Biaya Marketplace Tembus 18%, UMKM Mulai Cari Cara Selamatkan Margin
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.20
Bulog Minta Jatah Minyakita 100%, Mendag Tegaskan UMKM Harus Kebagian
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.00