TNI AL Gagalkan 407 Ton Solar Ilegal di Perairan Semarang, Potensi Kerugian Negara Rp 6,5 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pengangkutan solar ilegal seberapa 407 ton di perairan Semarang, Jawa Tengah. Kapal SPOB Nur Faizah 03 yang diduga mengangkut BBM antarpulau tanpa dokumen sah diamankan pada 15 September 2026 setelah berangkat dari Cilegon, Banten. Operasi ini merupakan hasil pengembangan intelijen yang berlangsung sejak 14 September 2026. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan seluruh muatan solar tersebut di ruang palka kapal dan menyita sebagai barang bukti. Kapal berbendera Indonesia milik PT Nurfaiza Inti Samudera ini memiliki tonase 634 gross tonnage (GT).
Bagikan
Berita terkait
Rencana TNI AL: 407 Ton Solar Ilegal di Perairan Semarang Dibagikan ke Nelayan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 18.16
Lintasan Atletik GOR Tri Lomba Juang Semarang Sudah Bisa Digunakan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 18.25
Viral Siswa Dapat MBG Telur Mentah, Korwil SPPG Semarang Minta Maaf
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.17
Doktrin Kapal Induk dalam Sea Power Indonesia
Detik.com · 21 September 2026 pukul 10.28