Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

TNI AL Gagalkan 407 Ton Solar Ilegal di Perairan Semarang, Potensi Kerugian Negara Rp 6,5 M

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pengangkutan solar ilegal seberapa 407 ton di perairan Semarang, Jawa Tengah. Kapal SPOB Nur Faizah 03 yang diduga mengangkut BBM antarpulau tanpa dokumen sah diamankan pada 15 September 2026 setelah berangkat dari Cilegon, Banten. Operasi ini merupakan hasil pengembangan intelijen yang berlangsung sejak 14 September 2026. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan seluruh muatan solar tersebut di ruang palka kapal dan menyita sebagai barang bukti. Kapal berbendera Indonesia milik PT Nurfaiza Inti Samudera ini memiliki tonase 634 gross tonnage (GT).

Berita terkait