Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun

TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti ketamine senilai Rp4,5 triliun dengan berat 1,3 ton. Hasil ini berhasil diperoleh melalui operasi KRI Kerambit-627 yang menggagalkan penyelundupan MV King Sun di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan. Penyelundupan tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kapal dan shadow dengan tim VBSS yang melibatkan TNI AL, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN. Dalam pemeriksaan di sandar Kodaeral IV, 65 karung ketamine ditemukan di bawah lantai kapal dengan estimasi nilai Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun. Keberhasilan operasi diproyeksikan dapat menyelamatkan sebanyak 13 juta jiwa dari penyalahgunaan obat terlarang. Sejak awal tahun 2025-2026, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 5,3 ton serta 849,74 ton sumber daya alam pertambangan dengan nilai Rp30,3 triliun.

Berita terkait