Kronologi Kapal Penyelundup 1,3 Ton Narkotika Ditangkap di Laut Kepri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TNI AL, BNN, BIN, Bea Cukai, Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan ketamine 1,3 ton dari kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Delapan anak buah kapal diamankan, termasuk tujuh warga Myanmar dan satu warga Taiwan. Kapal terdeteksi memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026. 65 karung ketamine seberat 1,300.000 gram ditemukan di basement lambung kapal pada 7 Agustus 2026. Nilai peredaran ketamine diperkirakan Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Anak buah kapal diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu di Kepri, Paket Ditulis 'Selamat Umrah'
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.04
Gilang Dhielafararez Apresiasi Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.39
Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil
Berita terkait
Diintai 3 Bulan, Kapal King Sun Penyelundup Narkoba di Kepri Ditangkap
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 01.30
Modus Kapal King Sun Selundupkan 1,3 Ton Narkoba di Laut Kepri
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 08.32
Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 13.00
TNI AL dan Bea Cukai Tangkap Penyelundup 400 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.28