Modus Kapal King Sun Selundupkan 1,3 Ton Narkoba di Laut Kepri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komando Armada RI (Koarmada RI) menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis ketamine di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Kapal MV King Sun berbendera Tanzania diamankan saat KRI Kerambit-627 berpatroli. Narkoba ditemukan dalam 65 karung yang disembunyikan di basement lambung kapal. Nilainya diperkirakan Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Kapal terdeteksi memasuki perairan Indonesia dari Thailand pada 6 Agustus. Pergerakannya dinilai anomali karena berputar-putar dan sengaja menghilangkan identitas (dapsip). Setelah dicegat, kapal digiring ke Dermaga Mako Kodaeral IV, Batam, untuk pemeriksaan gabungan TNI AL, Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim. Pemeriksaan forensik digital, X-Ray, dan penyelaman menemukan ketamine tersebut pada 7 Agustus.
Delapan awak kapal diamankan: satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Petugas juga menyita 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, dan kapal. Tujuan akhir kapal diduga luar negeri, tetapi masih didalami. TNI AL bersama BNN meningkatkan operasi dan intelijen untuk mencegah penyelundupan lewat laut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.04
Gilang Dhielafararez Apresiasi Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.39
Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil
Berita terkait
Diintai 3 Bulan, Kapal King Sun Penyelundup Narkoba di Kepri Ditangkap
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 01.30
Kronologi Kapal Penyelundup 1,3 Ton Narkotika Ditangkap di Laut Kepri
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 12.47
Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 13.00
Tangan Diborgol, 8 Tersangka Kasus 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.46