Tolak Aksi Provokasi, PB PII Sebut Penyampaian Aspirasi Bagian dari Demokrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menolak rencana aksi berbagai elemen pada 27 Agustus 2026 yang dianggap menjadi sarana provokasi. Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, memahami munculnya berbagai aspirasi masyarakat sebagai hal wajar dalam demokrasi. Namun, ia menekankan setiap mobilisasi publik harus memastikan penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, atau narasi mempertajam polarisasi sosial. PB PII mencermari rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada tanggal tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 19.36
PB PII Ingatkan Agar Penyampaian Aspirasi Warga Pati ke DPR Tanpa Provokasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.28
PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
Berita terkait
PB PII Sampaikan 12 Sikap: Tolak Politik Kebencian-Imbau Tak Mudah Terprovokasi
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.34
Remiliterisasi Dinilai Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.25
Respons Rencana Demo 27 Agustus, KAMMI Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 23.31
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Nyatakan Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.43