Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyatakan penolakannya terhadap rencana aksi yang dijadikan sarana provokasi pada 27 Agustus 2026. Dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026), Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga menyampaikan bahwa PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR. Kevin menyatakan bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat adalah hal wajar dalam kehidupan demokrasi, namun setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, atau narasi yang mempertajam polarisasi sosial.

Kevin menekankan bahwa penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang, namun kebebasan tersebut harus diiringi dengan etika bernegara, menjunjung asas ketertiban umum, dan saling menghargai hak antar warga negara. PB PII mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kondusitas dalam menyampaikan aspirasi, agar tidak terjadi pembagian bangsa yang dapat merusak persatuan dan kedaulatan negara.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait