TPP Guru PPPK Naik, yang Sudah Sertifikasi juga Ditambah, Alhamdulillah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemkab Lombok Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar per tahun untuk meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru PPPK. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru yang sebelumnya berstatus tenaga honorer daerah serta menjawab aspirasi terkait keadilan penghasilan.
Besaran TPP bagi guru PPPK eks honorer daerah kini disetarakan menjadi Rp760 ribu. Sementara itu, guru yang telah memiliki sertifikasi mendapatkan tambahan sebesar Rp500 ribu. Wakil Bupati Nurul Adha menegaskan bahwa alokasi ini tetap memprioritaskan sektor pelayanan masyarakat dan fasilitas sekolah.
Bagikan
Berita terkait
Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Disdik Jabar: Kami Berbahagia
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.44
Guru Honorer Boleh Memilih menjadi PNS atau PPPK, tetapi Ada Syaratnya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 05.35
Anggota DPR Minta Kemendikdasmen Perhatikan Kesejahteraan Semua Guru
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.00
Dirjen GTK Meminta Para Guru PPPK Paruh Waktu Mempersiapkan Diri, Perhatikan Kalimatnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 04.50