Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Izinkan Wartawan Liput TPS Ilegal, Siap Beri Pengawalan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan wartawan tetap diperbolehkan meliput lokasi pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jakarta, termasuk di wilayah Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini disampaikan setelah beberapa wartawan mengaku mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan. Pramono menyatakan Pemprov DKI siap memberikan pengawalan atau pendampingan kepada wartawan yang meliput di lokasi tersebut, yang dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau aparat penegak hukum lainnya.

Pramono menekankan pentingnya transparansi dalam pembenahan pengelolaan sampah di Jakarta, sehingga peliputan media diperlukan untuk memastikan proses berlangsung terbuka. Ia mengakui bahwa upaya penertiban TPS ilegal dapat menghadapi perlawanan dari pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari praktik pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.

Meski menyadari potensi tekanan dan serangan terhadap dirinya, Pramono menegaskan komitmennya untuk tidak mundur dalam mengatasi masalah sampah di Jakarta. Pemprov DKI tetap akan melanjutkan pembenahan sistem pengelolaan sampah, termasuk menertibkan praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan demi kepentingan bersama warga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait