Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Transformasi Ekonomi Kehutanan

Indonesia memiliki kawasan hutan sekitar 125,5 juta hektare yang dikelola melalui tiga rezim: 579 pemegang PBPH (30,2 juta ha), 11.236 kelompok perhutanan sosial (8,4 juta ha), dan 573 kawasan konservasi (27,4 juta ha). Pada 2024, produksi kayu bulat mencapai 54,73 juta meter kubik, hasil hutan bukan kayu 870.409,96 ton, dan ekspor produk kehutanan 12,59 miliar dolar AS. Namun, sektor ini dinilai perlu bertransformasi dari ekstraksi kayu menuju ekonomi jasa ekosistem, termasuk jasa lingkungan seperti air, ekowisata, dan karbon. Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 110/2025 dan peraturan turunannya untuk meresmikan kembali perdagangan karbon setelah lima tahun dibatasi. Potensi solusi iklim alami Indonesia diperkirakan 1,3 gigaton CO₂e per tahun dari 26 juta ha hutan mineral, gambut, dan mangrove. Dengan harga karbon moderat 35 dolar AS per ton pada 2030, nilai kotor bisa mencapai 46 miliar dolar AS (Rp 774,6 triliun), berpotensi menaikkan kontribusi kehutanan terhadap PDB dari 0,7% menjadi 3,4% dan penerimaan negara dari 0,24% menjadi 2,46%. Transformasi ini menuntut perubahan paradigma: hutan sebagai portofolio ekonomi ekosistem, bukan hanya kayu. Industri kayu tetap penting, tetapi harus berdampingan dengan karbon, air, biodiversitas, ekowisata, dan hasil bukan kayu. Negara harus memastikan keadilan sosial, FPIC, dan transparansi proyek karbon agar pasar menghargai integritas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait