Transformasi Ekonomi Kehutanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia memiliki kawasan hutan sekitar 125,5 juta hektare yang dikelola melalui tiga rezim: 579 pemegang PBPH (30,2 juta ha), 11.236 kelompok perhutanan sosial (8,4 juta ha), dan 573 kawasan konservasi (27,4 juta ha). Pada 2024, produksi kayu bulat mencapai 54,73 juta meter kubik, hasil hutan bukan kayu 870.409,96 ton, dan ekspor produk kehutanan 12,59 miliar dolar AS. Namun, sektor ini dinilai perlu bertransformasi dari ekstraksi kayu menuju ekonomi jasa ekosistem, termasuk jasa lingkungan seperti air, ekowisata, dan karbon. Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 110/2025 dan peraturan turunannya untuk meresmikan kembali perdagangan karbon setelah lima tahun dibatasi. Potensi solusi iklim alami Indonesia diperkirakan 1,3 gigaton CO₂e per tahun dari 26 juta ha hutan mineral, gambut, dan mangrove. Dengan harga karbon moderat 35 dolar AS per ton pada 2030, nilai kotor bisa mencapai 46 miliar dolar AS (Rp 774,6 triliun), berpotensi menaikkan kontribusi kehutanan terhadap PDB dari 0,7% menjadi 3,4% dan penerimaan negara dari 0,24% menjadi 2,46%. Transformasi ini menuntut perubahan paradigma: hutan sebagai portofolio ekonomi ekosistem, bukan hanya kayu. Industri kayu tetap penting, tetapi harus berdampingan dengan karbon, air, biodiversitas, ekowisata, dan hasil bukan kayu. Negara harus memastikan keadilan sosial, FPIC, dan transparansi proyek karbon agar pasar menghargai integritas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.11
Dua Kunci Keberhasilan PFII, Kualitas Institusi & Dampak Sosial
Berita terkait
ANTARA gelar ABF 2026 perkuat sinergi ekonomi menuju 2027
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 12.23
Rugi Rp670 Miliar, INKA Butuh Pembenahan Serius
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.32
Kawal Danantara, Luhut: Investasi Jangan Cuma Angka di Atas Kertas
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 19.00
RI siapkan mesin pertumbuhan baru menuju target ekonomi 8 persen
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 21.53