Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tukang Tambal Ban yang Dipukul Pilih Cabut Perkara: Saya Kasihan

Ukar Bangkit (68), tukang tambal ban di Kota Bandung, memilih mencabut perkara pemukulan yang dialaminya di kawasan Buah Batu. Kejadian tersebut terjadi saat Ukar sedang memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang mengalami kecelakaan. Ukar tidak mengetahui alasan mengapa dia dipukul dan mengaku merasakan sakit setelah kejadian, namun memutuskan memberikan maaf kepada pelaku. Keputusan mencabut perkara diambil Ukar karena mempertimbangkan usia lanjutnya, hubungan keluarga dengan terduga pelaku, serta dampak proses hukum yang panjang terhadap keluarga pelaku. Ukar menekankan bahwa pembatalan perkara tidak berarti ia membenarkan tindakan pemukulan, melainkan ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan masalah baru. Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Ukar kembali ke kantor polisi untuk menyampaikan keinginannya agar perkara tidak dilanjutkan. Ia menyatakan kondisinya sudah pulih dan tidak lagi mengalami keluhan akibat kejadian tersebut.

Berita terkait