Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Tulus Santoso: Kalau Mau Penyiaran Relevan, Perlu Penyesuaian Regulasi

Komisioner KPI Tulus Santoso dalam diskusi RUU Penyiaran KNRP (11/9/2026) menyatakan lingkungan kebijakan penyiaran harus berubah sesuai perkembangan teknologi dan perilaku audiens. Regulasi UU Penyiaran 2002 tidak mengatur penyiaran OTT (over-the-top) melalui internet, padahal publik sudah banyak mengonsumsi konten digital. Negara seperti Singapura, Australia, Uni Eropa, dan Kanada sudah mengatur pengelolaan konten digital secara terstruktur. Tulus menekankan perlindungan publik dan pengembangan industri penyiaran harus menyusul regulasi yang relevan dengan ranah digital.

Berita terkait