Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Tumpang Tindih Lahan Gerogoti Aset BUMN, Danantara Minta Kepastian Hukum

Danantara Indonesia dan BP BUMN mendukung percepatan pengesahan RUU Reforma Agraria untuk memberikan kepastian hukum atas aset BUMN. Tiga persoalan utama yang ingin diselesaikan: pencatatan ganda aset, okupasi lahan secara ilegal, serta tumpang tindih aset BUMN dengan kawasan kehutanan. Dony Oskaria, Kepala BP BUMN, menyatakan sengketa kepemilikan menjadi kendala optimalisasi aset di berbagai daerah. Ia menekankan perlunya payung hukum pertanahan yang terpadu untuk menata batas wilayah operasional perusahaan negara. Namun, perlu diwaspadai mekanisme pelepasan atau redistribusi tanah dari aset BUMN yang harus memperhatikan pencatatan aset dalam neraca keuangan serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama untuk BUMN yang sudah perusahaan terbuka dengan kepemilikan publik.

Berita terkait