Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Turut Menikmati Hunian Mewah LP Cibinong, Kemenmipas Minta Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) merekomendasikan pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra Kenz dituduh menikmati 'Hunian Mewah' di Lapas Cibinong sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat. Tiga kontainer berisi barang milik negara diperkirakan dimiliki oleh warga binaan, termasuk Indra Kenz. Indra Kenz dikenal sebagai terpidana kasus penipuan investasi binary option Binomo. Pemcabutan pembebasan bersyarat disampaikan melalui rekomendasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait