Indra Kenz Terlibat Klaster Mewah Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Bakal Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menemukan adanya klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga disiapkan oleh sejumlah warga binaan termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz. Menurut Irjen Rudi Setiawan, fasilitas tersebut semula berupa kantor dan gudang, namun kemudian diubah menjadi guest house untuk menerima kunjungan. Selain itu, ditemukan tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara, namun diisi oleh warga binaan, termasuk Indra Kenz. Temuan ini menjadi bahan evaluasi terhadap pemberian bebas bersyarat dan remisi yang diterima Indra Kenz.
Akibat temuan tersebut, Kemen Imipas telah menerbitkan rekomendasi agar pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut dan dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan. Rekomendasi ini telah diserahkan kepada Ditjen Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya, Ditjenpas Jawa Barat juga sedang melakukan evaluasi terhadap pemberian remisi kepada Indra Kenz untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP). Jika ditemukan ketidaksesuaian, remisi dapat dibatalkan dan Indra Kenz dapat dikembalikan ke lapas.
Indra Kenz, yang mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026, diwajibkan melapor ke Bapas Bogor setiap bulan dan mengikuti bimbingan serta pengawasan selama masa pembebasan bersyarat. Ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan kurungan terkait kasus penyebaran berita bohong dan pencucian uang dalam kasus Binomo. Proses investigasi dan peninjauan diperkirakan selesai dalam waktu maksimal dua minggu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.13
Bebas Bersyarat Indra Kenz Bisa Dicabut Usai Heboh Lapas Cibinong
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.05
Itjen Kemenimipas Rekomendasikan Penarikan Kembali PB Indra Kenz
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 14.30
Turut Menikmati Hunian Mewah LP Cibinong, Kemenmipas Minta Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 14.22
Temuan Imipas di LP Cibinong: Jimmy Masrin Huni Rumah Mewah-Indra Kenz Terlibat
Berita terkait
Imipas Sanksi 17 Pegawai Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, 1 Dipecat
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.16
Terungkap Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Tanpa Izin
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 05.32
Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Diamankan
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11