Komisi XIII Minta Pengunduran Diri Mashudi dari Dirjenpas Ditangguhkan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menangguhkan pengunduran diri Dirjenpas Mashudi. Mashudi mundur sebagai pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pangeran menilai pengunduran diri bukan solusi menyelesaikan masalah secara menyeluruh dan meminta proses pembenahan serta penelusuran kasus yang mencakup akar masalah, proses pembangunan, pihak yang terlibat, dan kelemahan pengawasan dilakukan secara objektif.
Bagikan
Berita terkait
Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI Ke Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.51
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Ombudsman Harap Tak Ada Masalah Baru
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 07.21
Terungkap Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Tanpa Izin
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 05.32
Hasil Sidak Komisi XIII ke Lapas Cibinong: Hunian Mewah Dirobohkan
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 05.00