UIN Jakarta Bantah Tuduhan Ortu Murid soal Gangguan KBM-Pengerahan Massa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membantah tudingan orang tua murid TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang. Kelima orang tua murid mengadukan UIN ke Ombudsman RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang melalui kehadiran massa di sekolah dan gangguan KBM. Kuasa Hukum UIN, Alwanih, menyatakan kedatangan pihak pada Juni 2024 merupakan visitasi aset negara bersama Kementerian Agama, bukan aktivitas mengganggu belajar. Ia juga membantah keterlibatan pimpinan UIN dalam konflik pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah, menyatakan hanya terjadi pertentangan antara pengurus yayasan yang sah dengan yang lama. UIN menegaskan tidak pernah menggunakan preman dan semua aset sekolah merupakan BMN. Sementara itu, dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana pembayaran sekolah sedang ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Banten dan Polisi.
Bagikan
Berita terkait
Orang Tua Murid TKIP-SDIP Laporkan UIN Jakarta ke Ombudsman Soal Sengketa
kumparan · 2 September 2026 pukul 23.06
UIN Jakarta Bantah Isi Laporan Yayasan Syarif Hidayatullah di Polres Tangsel
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 22.24
Yayasan Syarif Hidayatullah Laporkan Pimpinan UIN Jakarta ke Polres Tangsel
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 00.49
DPRD Tangsel Soroti Konflik Lahan Yayasan TK-SD dan UIN di Pamulang
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.33