Ulah Kades di Bogor Tipu-tipu Jual Beli Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap oknum kepala desa (kades) ES dan tiga tersangka lainnya di Kabupaten Bogor karena dugaan tipu-tipu jual beli tanah di Sukaraja. Kasus ini dikemukan dari laporan korporasi pembeli tanah pada Agustus 2025. ES bersama staf desa dan dua swasta mengelabui calon pembeli dengan membuat skenario palsu, memperkenalkan pembeli sebagai pemilik tanah serta menyiapkan dokumen palsu. Korban sudah membayar uang muka dan mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar pada lahan sekitar 4 hektar. Keempat tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan.
Bagikan
Berita terkait
Modus Kades di Bogor Tipu-tipu Jual Beli Tanah Pakai Figur Palsu
Detik.com · 30 September 2026 pukul 11.29
Pemilik Bengkel Gelapkan 25 Angkot Milik Konsumen di Serang
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 16.32
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Pembagian Ganti Rugi Korban Masih Bermasalah
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.12
Nyolong Minyak Goreng, Kepala Dapur SPPG di Surabaya Raup RP1,2 Juta
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.42