Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Ulah Kades di Bogor Tipu-tipu Jual Beli Tanah

Polisi menangkap oknum kepala desa (kades) ES dan tiga tersangka lainnya di Kabupaten Bogor karena dugaan tipu-tipu jual beli tanah di Sukaraja. Kasus ini dikemukan dari laporan korporasi pembeli tanah pada Agustus 2025. ES bersama staf desa dan dua swasta mengelabui calon pembeli dengan membuat skenario palsu, memperkenalkan pembeli sebagai pemilik tanah serta menyiapkan dokumen palsu. Korban sudah membayar uang muka dan mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar pada lahan sekitar 4 hektar. Keempat tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

Berita terkait