Pemilik Bengkel Gelapkan 25 Angkot Milik Konsumen di Serang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Kragilan mengungkap kasus penggelapan 25 unit angkot milik konsumen oleh pemilik bengkel berinisial AS (34) di Kecamatan Kragilan, Serang. Korban melaporkan dugaan penggelapan satu unit angkot pada 21 Agustus 2026. Pelaku menggondokkan kendaraan yang sedang diperbaiki, lalu memotongnya menjadi beberapa bagian dan menjualnya ke pengepul barang rongsokan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Hasil penyidikan, AS diamankan di rumah orang tuanya di Kelurahan Pageragung, Walantaka, Kota Serang pada Jumat (11/9). Kasus ini menyoroti pelanggaran hak kepemilikan kendaraan oleh penyelenggaraan bengkel.
Bagikan
Berita terkait
Kombes Fahrurozi Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Investasi Tambang Emas
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa Terkait Kasus Penggelapan, Sempat Buron 3 Tahun
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.29
Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Rp37,4 M di Bandara Juanda
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 17.05
Berdalih Mengurus Surat Sekolah Anak, RF Malah Bawa Kabur Motor Teman
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.01