Unhan Terbitkan Surat Edaran, Kadet Perempuan Diizinkan Memakai Hijab
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Pertahanan (Unhan) menerbitkan Surat Edaran SE/201/VIII/2026 pada 24 Agustus 2026 yang memizinkan kadet mahasiswi S1/D3 muslim memakai hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan. Hijab wajib berwarna hitam pada seragam dinas, harus rapi, tidak mengganggu keamanan, dan tidak menghambat operasional hingga desain resmi ditetapkan. Surat ditandatangani Wakil Rektor II Marsekal TNI Yusran Lubis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.51
Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab Bagi Kadet Putri Muslim
Berita terkait
Resmi! Kadet Putri Muslim Unhan Kini Boleh Pakai Hijab Saat Pendidikan dan Latihan
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.45
Unhan Keluarkan Edaran Kadet Perempuan Muslim Boleh Kenakan Hijab Selama Pendidikan
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 12.30
URI: Universitas Baru atau Mesin Baru SDM Indonesia?
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.25
Lolos SNBP, Gagal Kuliah
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 05.10