Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Unhan Keluarkan Edaran Kadet Perempuan Muslim Boleh Kenakan Hijab Selama Pendidikan

Universitas Pertahanan (Unhan) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/202/VIII/2026 bertanggal 24 Agustus 2026 yang mengizinkan kadet perempuan muslim mengenakan hijab selama pendidikan dan latihan. Ketentuan meliputi penggunaan hijab warna hitam pada seragam dinas, penempatan rapi, tidak mengganggu keamanan, dan tidak menghambat operasional pendidikan. Hijab hitam hanya sementara sampai ada desain resmi dari Unhan.

Surat edaran ditandatangani oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Marsekal Muda TNI Yusran Lubis, dilengkapi dengan contoh hijab dalam setelan seragam. Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dari Kementerian Pertahanan membenarkan edaran ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Arahan ini muncul setelah seorang kadet keluar akibat persoalan jilbab. Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa penggunaan hijab akan diatur secara seragam dan proporsional, memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, dan kebebasan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait