Unhan Keluarkan Edaran Kadet Perempuan Muslim Boleh Kenakan Hijab Selama Pendidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Pertahanan (Unhan) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/202/VIII/2026 bertanggal 24 Agustus 2026 yang mengizinkan kadet perempuan muslim mengenakan hijab selama pendidikan dan latihan. Ketentuan meliputi penggunaan hijab warna hitam pada seragam dinas, penempatan rapi, tidak mengganggu keamanan, dan tidak menghambat operasional pendidikan. Hijab hitam hanya sementara sampai ada desain resmi dari Unhan.
Surat edaran ditandatangani oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Marsekal Muda TNI Yusran Lubis, dilengkapi dengan contoh hijab dalam setelan seragam. Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dari Kementerian Pertahanan membenarkan edaran ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Arahan ini muncul setelah seorang kadet keluar akibat persoalan jilbab. Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa penggunaan hijab akan diatur secara seragam dan proporsional, memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, dan kebebasan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 00.01
Kadet Dilarang Pakai Hijab, Komisi I Singgung Peraturan Rektor Unhan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.09
Kemhan Sangkal Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Hanya Penyesuaian saat Latsarmil
Berita terkait
Kemenhan Klarifikasi Isu Kadet Unhan Dilarang Berhijab, Aturan Seragam Akan Dievaluasi
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 09.49
Menhan Klarifikasi Isu Larangan Hijab Kadet Perempuan Unhan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.31
MUI Minta Klarifikasi Resmi Unhan soal Dugaan Larangan Berhijab
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 12.07
Resmi! Kadet Putri Muslim Unhan Kini Boleh Pakai Hijab Saat Pendidikan dan Latihan
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.45