Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Medsos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Uni Eropa akan melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 13 tahun, sementara anak di bawah 15 tahun hanya diperbolehkan menggunakan akun terbatas yang dikelola oleh orang tua. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pidatonya di depan Parlemen Eropa. Von der Leyen menekankan bahwa Eropa harus menentukan aturan sendiri, bukan dikendalikan oleh perusahaan teknologi besar. Rencana ini akan disajikan secara resmi pada hari Kamis di Strasbourg, Prancis, dalam bentuk usulan KIDS Act (Undang-Undang Anak).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.45
Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
Berita terkait
Aturan RI Mendunia Sampai di Eropa, Dunia Kompak Berubah
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.52
Punya Usaha Baru Merintis? Nggak Perlu Jasa Editor, Modal HP dan Pelajari di Sini
Detik.com · 16 September 2026 pukul 22.35
Vaksin HPV Bikin Anak Laki-Laki Impoten? Pemprov Jateng Tegaskan Klaim Ini Hoaks
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 22.09
Heboh Dugaan Jasa Aborsi Ilegal di Sosmed
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 22.00