Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Medsos

Uni Eropa akan melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 13 tahun, sementara anak di bawah 15 tahun hanya diperbolehkan menggunakan akun terbatas yang dikelola oleh orang tua. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pidatonya di depan Parlemen Eropa. Von der Leyen menekankan bahwa Eropa harus menentukan aturan sendiri, bukan dikendalikan oleh perusahaan teknologi besar. Rencana ini akan disajikan secara resmi pada hari Kamis di Strasbourg, Prancis, dalam bentuk usulan KIDS Act (Undang-Undang Anak).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait