Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Aturan RI Mendunia Sampai di Eropa, Dunia Kompak Berubah

Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Komisi Eropa memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Uni Eropa. Langkah ini bertujuan melindungi anak-anak, serupa dengan aturan yang telah diterapkan di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Upaya Macron ini muncul setelah Dewan Konstitusi Prancis membatalkan rancangan aturan serupa di tingkat nasional. Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen telah menyatakan dukungan untuk membatasi akses anak kecil ke media sosial melalui sistem bertingkat, di mana anak di bawah 13 tahun akan mendapatkan izin terbatas dan pengawasan ketat yang dilonggarkan secara bertahap sesuai usia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait