Aturan RI Mendunia Sampai di Eropa, Dunia Kompak Berubah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Komisi Eropa memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Uni Eropa. Langkah ini bertujuan melindungi anak-anak, serupa dengan aturan yang telah diterapkan di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Upaya Macron ini muncul setelah Dewan Konstitusi Prancis membatalkan rancangan aturan serupa di tingkat nasional. Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen telah menyatakan dukungan untuk membatasi akses anak kecil ke media sosial melalui sistem bertingkat, di mana anak di bawah 13 tahun akan mendapatkan izin terbatas dan pengawasan ketat yang dilonggarkan secara bertahap sesuai usia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.45
Australia Siapkan Aturan Baru, Pengguna Bisa Matikan Algoritma Medsos
Berita terkait
Instagram Menyerah, Berubah Total Setelah Ditekan Pemerintah
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.25
PM Singapura Soroti Bahaya Medsos bagi Anak: Fiturnya Bikin Kecanduan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.41
Penyelesaian Rp 321 Triliun Dianggap Terlalu Murah Bagi Meta
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.00
Amerika Ikut Aturan RI, Seluruh Dunia Berubah Total
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.45