Uni Eropa Larang Bahan Kimia Berbahaya di Kemasan, Usaha Kecil Kelabakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Uni Eropa mulai melarang kandungan tinggi bahan kimia PFAS dalam kemasan makanan sejak 12 Agustus 2025, sebagai bagian dari aturan baru Packaging and Packaging Waste Regulation (PPWR). PFAS, yang dikenal sebagai 'bahan kimia abadi', dikaitkan dengan risiko kanker dan kondisi kesehatan lain. Aturan ini tidak mewajibkan pengeluaran kemasan yang sudah ada di pasar, namun menimbulkan kritik dari usaha kecil dan pedagang daring yang menilai biaya tambahan dan birokrasi berat. Banyak pelaku mengaku menghentikan pengiriman ke UE akibat kewajiban mendaftarkan kemasan di setiap negara dengan biaya sekitar 300 euro per negara per tahun.
Komisi Eropa melaporkan 178 kilogram limbah kemasan per orang di UE pada 2023, dengan 42% didaur ulang. Jerman mencatat 215 kilogram per kapita. UE menargetkan pengurangan limbah kemasan 5% pada 2030 dan 15% pada 2040. Mulai 2028, produsen wajib mencantumkan label standar. Pada 2029, skema deposit botol akan diterapkan di seluruh UE, dan pada 2030, kemasan sekali pakai harus dirancang dapat didaur ulang.
Sebuah petisi di change.org telah ditandatangani hampir 45.000 orang, mendesak Brussel untuk mendukung usaha mikro. Negara-negara UE diizinkan menetapkan sanksi sendiri, dengan Jerman berhak memberlakukan denda hingga 200.000 euro untuk pelanggaran serius.
Bagikan
Berita terkait
Uni Eropa Siap Bantu RI Kerahkan Sistem Satelit Pantau Gempa Bumi di NTT
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 04.05
Menteri Luar Negeri Rusia Tuduh Uni Eropa Melakukan Perampokan dan Pembajakan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.00
FOTO: Menyulap Limbah Botol Plastik Jadi Cuan Warga di Ibu Kota
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.45
Demo Buat Dapat Jatah Pengelolaan Limbah, 2 Warga di Tangerang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.17