Uni Eropa Larang Bahan Kimia Berbahaya di Kemasan, Usaha Kecil Kelabakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Uni Eropa mulai melarang kandungan tinggi bahan kimia PFAS dalam kemasan makanan sejak 12 Agustus 2025, sebagai bagian dari aturan baru Packaging and Packaging Waste Regulation (PPWR). PFAS, yang dikenal sebagai 'bahan kimia abadi', dikaitkan dengan risiko kanker dan kondisi kesehatan lain. Aturan ini tidak mewajibkan pengeluaran kemasan yang sudah ada di pasar, namun menimbulkan kritik dari usaha kecil dan pedagang daring yang menilai biaya tambahan dan birokrasi berat. Banyak pelaku mengaku menghentikan pengiriman ke UE akibat kewajiban mendaftarkan kemasan di setiap negara dengan biaya sekitar 300 euro per negara per tahun.
Komisi Eropa melaporkan 178 kilogram limbah kemasan per orang di UE pada 2023, dengan 42% didaur ulang. Jerman mencatat 215 kilogram per kapita. UE menargetkan pengurangan limbah kemasan 5% pada 2030 dan 15% pada 2040. Mulai 2028, produsen wajib mencantumkan label standar. Pada 2029, skema deposit botol akan diterapkan di seluruh UE, dan pada 2030, kemasan sekali pakai harus dirancang dapat didaur ulang.
Sebuah petisi di change.org telah ditandatangani hampir 45.000 orang, mendesak Brussel untuk mendukung usaha mikro. Negara-negara UE diizinkan menetapkan sanksi sendiri, dengan Jerman berhak memberlakukan denda hingga 200.000 euro untuk pelanggaran serius.
Bagikan
Berita terkait
Inggris Mulai Berubah Pikiran, Pertimbangkan Gabung Uni Eropa Lagi
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 17.40
CBAM 2027 Ancam Ekspor RI US$2,3 Miliar, Ini Kata Wamen ESDM
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.52
Kisah SD Negeri Purwosari Sleman Sulap 600 Galon Bekas Jadi Kebun Sayur
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 15.39
6 Alasan Inggris Ingin Bergabung dengan Uni Eropa, Brexit Jadi Bencana Besar
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 02.20