CBAM 2027 Ancam Ekspor RI US$2,3 Miliar, Ini Kata Wamen ESDM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemberlakuan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa secara penuh pada Februari 2027 akan memberikan dampak signifikan pada ekspor Indonesia, khususnya produk olahan mineral. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa regulasi ini menargetkan sektor industri vital seperti besi baja, aluminium, semen, pupuk, hidrogen, dan listrik. Indonesia sedang meningkatkan tata kelola mineral dan batu bara di dalam negeri untuk menghadapi tantangan ini.
Ekonom Bank Mandiri, Andre Simangunsong memperkirakan potensi kehilangan ekspor sebesar US$2,3 miliar atau sekitar Rp41 triliun akibat CBAM. Mekanisme ini akan mengenakan biaya tambahan pada produk impor berdasarkan emisi karbon proses produksi. Andre menyoroti bahwa porsi komoditas terdampak CBAM akan meningkat dari kurang 5% menjadi 12% pada 2025.
Jika industri domestik belum mampu menghitung emisi karbonnya, pasar ekspor ke Uni Eropa berpotensi hilang dan beralih ke negara kompetitor seperti Vietnam, Thailand, atau India. Tekanan ini juga berisiko menyulitkan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dan dapat memicu defisit perdagangan dengan kawasan Eropa.
Bagikan
Berita terkait
Aturan Karbon Uni Eropa Ancam Ekspor RI Rp41 Triliun
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 20.00
IEU-CEPA Berlaku Januari 2027, Mendag Langsung Bidik Target Besar Ini
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.45
Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.30
RI Dorong Ratifikasi IEU CEPA, Perbesar Peluang Ekspor ke Eropa
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.40