Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

CBAM 2027 Ancam Ekspor RI US$2,3 Miliar, Ini Kata Wamen ESDM

Pemberlakuan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa secara penuh pada Februari 2027 akan memberikan dampak signifikan pada ekspor Indonesia, khususnya produk olahan mineral. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa regulasi ini menargetkan sektor industri vital seperti besi baja, aluminium, semen, pupuk, hidrogen, dan listrik. Indonesia sedang meningkatkan tata kelola mineral dan batu bara di dalam negeri untuk menghadapi tantangan ini.

Ekonom Bank Mandiri, Andre Simangunsong memperkirakan potensi kehilangan ekspor sebesar US$2,3 miliar atau sekitar Rp41 triliun akibat CBAM. Mekanisme ini akan mengenakan biaya tambahan pada produk impor berdasarkan emisi karbon proses produksi. Andre menyoroti bahwa porsi komoditas terdampak CBAM akan meningkat dari kurang 5% menjadi 12% pada 2025.

Jika industri domestik belum mampu menghitung emisi karbonnya, pasar ekspor ke Uni Eropa berpotensi hilang dan beralih ke negara kompetitor seperti Vietnam, Thailand, atau India. Tekanan ini juga berisiko menyulitkan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dan dapat memicu defisit perdagangan dengan kawasan Eropa.

Berita terkait