Polres Jaksel Bekuk 2 Pelaku Curanmor Lintas Wilayah, Sita 3 Motor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Mampang Prapatan Polres Jaksel menangkap 2 pelaku curanmor lintas wilayah Jakarta dan Bekasi. Kedua pelaku, YW (36) dan MAP (35), mencuri sepeda motor 3 kali di Jaksel, 3 kali di Bekasi, dan 1 kali di Jak Utara. Penangkapan terjadi pada 25 Agustus 2026 saat pelaku mencuri motor di area warkop di Jalan Mampang Prapatan Raya. Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 motor curanmor, kunci leter L, 2 mata kunci, serta obeng kecil. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 UU KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Motor hasil kejahatan pernah dijual untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 04.00
Beraksi Belasan Kali, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi Polsek Mampang
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.35
Gagalkan Peredaran 18,4 Kg Sabu-Sabu & 10.508 Butir Ekstasi, Polres Jakpus Ringkus 3 Tersangka
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 14.14
Viral! Pria Tendang Perempuan hingga Tersungkur di Mal Sency Akhirnya Ditangkap Polda Metro
kumparan · 18 September 2026 pukul 06.00
Saat Pria di Bandung Barat Ditangkap Polisi karena Rakit dan Uji Bom
Berita terkait
Jukir di Bantul Ditusuk karena Perselisihan Jadwal, Pelaku Ditangkap
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 21.44
2 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Sempat Dihakimi Warga
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.52
Kepergok Warga, Pelaku Curanmor di Depok Kabur Sambil Tembakkan Senpi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.00
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 11 Pelaku Kejahatan: Begal hingga Curanmor
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.52